Polrestabes Medan amankan 250 pengedar narkoba

id narkoba, tersangka, pengedar, polrestabes medan, penjual, sabu, ektasi

Polrestabes Medan amankan 250 pengedar narkoba

ilustrasi penangkapan . (ANTARA FOTO)

Medan (ANTARA Sumsel) - Polrestabes Medan bersama Polsek jajarannya mengamankan 250 pengedar dan pemakai Narkoba selama digelarnya operasi Antik Toba 2017.

"Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba itu, juga mengungkap 209 kasus Narkoba," kata Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia,  pengungkapan kasus tersebut  sebagai bentuk perang melawan Narkoba yang dilakukan selama dua minggu itu,  dan menyita sejumlah barang bukti.

"Penangkapan ratusan tersangka itu, merupakan hasil Operasi Antik Toba 2017 yang dimulai dari tanggal 14 - 28 Agustus," ujar AKBP Tatan didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih.

Ia mengatakan rincian pengungkapan kasus meliputi target operasi (TO) orang sebanyak 20 kasus dengan 20 tersangka, target operasi (TO) tempat 21 kasus dengan 23 tersangka dan non TO sebanyak 168 kasus dengan 207 tersangka.

Pengungkapan para pelaku tindak peredaran narkoba untuk tahun ini yang paling besar, karena setiap Polsek mampu menangkap para tersangka melebihi target yang telah ditetapkan.

"Dalam penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa ganja seberat 207,77 gram, sabu seberat 2,4 kg, pil ekstasi 214 butir, plastik klip kosong 1 bal, pipa kaca sebanyak 20 unit, bong, 10 unit timbangan elektrik, sepeda motor 9 unit," ucapnya.

Tatan menjelaskan dalam penangkapan barang bukti tersebut, petugas juga  berhasil menemukan serbuk yang nantinya akan dijadikan bahan untuk pembuatan pil ekstasi.

Operasi Antik Toba 2017 yang dilaksanakan itu, bukan hanya menangkap pengedar narkoba tingkat lokal, tetapi juga melibatkan jaringan internasional.

"Ratusan tersangka pengedar narkoba tersebut, saat ini masih ditahan di Polsek maupun di Polrestabes Medan," kata mantan Kapolres Asahan.

Data yang diperoleh, Polsek Medan Area dalam Ops Antik Toba 2017, berhasil mengungkap 11 kasus dengan menangkap 13 tersangka, Polsek Medan Kota 13 kasus dengan 18 tersangka, Polsek Medan Timur 14 kasus dengan 16 tersangka, dan Polsek Medan Barat, 14 kasus dengan 18 tersangka.

Kemudian Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 54 kasus dengan 63 tersangka, Polsek Medan Baru 24 kasus dengan 28 tersangka, Polsek Percut Seituan 15 kasus dengan 16 tersangka, Polsek Patumbak mengungkap 12 kasus dengan 14 tersangka.