Fundamental Garuda tidak terganggu kasus suap

id Garuda Indonesia, Manajemen, kasus suap, mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar, pembelian mesin jet, produksi Rolls Royce, saham garuda

Fundamental Garuda tidak terganggu kasus suap

Pesawat Garuda Indonesia (Ist)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berharap kasus suap yang menjadikan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam pembelian mesin jet produksi Rolls Royce, tidak mempengaruhi harga saham perusahaan itu di Bursa Efek Indonesia.

"Kami berharap penurunan harga saham tidak akan lama, karena secara kinerja tidak ada alasan saham Garuda turun. Kalaupun ada faktor lain karena kasus suap, itu merupakan permasalahan pribadi tersangka bukan karena kinerja manajemen sekarang ini," kata  Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya pada Kamis (19/1), beberapa saat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Dirut Garuda Emirsyah Satar periode 2005-2014 sebagai tersangka kasus indikasi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat, harga saham Garuda berkode GIAA ini anjlok.

Pada perdagangan Kamis (19/1) saham Garuda ditutup pada level Rp346 per saham, tergerus 2,26 persen dari harga hari sebelumnya Rabu (18/1) sebesar Rp362 per lembar saham.

Menurut Benny, pergerakan harga saham yang langsung direspon negatif oleh pasar diharapkan tidak berlangsung lama.

"Investor tentu memiliki perhitungan yang baik, karena kinerja keuangan Garuda dan layanan berkualitas dan berskala global terus menjadi pertimbangan para investor," ujarnya.

Selain itu, kata Benny, dari sisi keuangan Garuda membuktikan bahwa dalam setahun terakhir tumbuh signifikan dari rugi sekitar Rp4 triliun menjadi positif pada tahun 2016. Hal ini menjadi dasar sejumlah lembaga memberikan penghargaan bagi Garuda karena mampu menjadi maskapai penerbangan yang memberikan pelayanan berkualitas.

Terkait kasus suap tersebut, ia menjelaskan sepenuhnya menjadi domain KPK.

"Kami tidak mau mencampuri proses investigasi yang dilakukan KPK, kita menghormati hukum dan bersikap kooperatif jika memang diperlukan dalam penanganan kasus ini," tegasnya.