Bank Sumsel Babel fokus kejar IPO

id bank sumsel babel, Initial Public Offering, IPO, Bank Pembangunan Daerah

Bank Sumsel Babel fokus kejar IPO

Bank Sumselbabel (FOTO ANTARA)

Palembang,  (ANTARA Sumsel) - Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada tahun 2017 fokus mengejar target "Initial Public Offering (IPO)" yakni melakukan penawaran umum perdana saham di pasar modal.

Direktur Operasional Bank Sumsel-Babel Mertolihan di Palembang, Jumat mengatakan penjualan saham perusahaan ke masyarakat bermaksud untuk mendapatkan tambahan modal dalam rangka menjadi BSB berdaya saing.

Perusahaan menilai dengan kekuatan modal yang ada maka akan sulit bersaing di tengah kemajuan sarana dan prasarana perbankan seiring dengan kemajuan teknologi.

"BSB juga ingin berbuat lebih banyak jika mendapatkan tambahan modal, seperti ekspansi kredit ke sektor yang bisa membangun perekonomian Sumsel, mulai dari sektor kredit konsumtif hingga produktif," kata dia.

Untuk memuluskan rencana IPO ini, Bank Sumsel Babel berupaya memperbaiki sisi internal perusahaan, sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia, pemutahiran IT, peningkatan aset maupun DPK.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Early Saputra mengatakan, BEI mendorong Bank Pembangunan Daerah ini segera IPO karena sudah memenuhi persyaratan administrasi dan layak dari berbagai sisi, seperti baik dalam manajemen dan pelaporan keuangan (syarat utama IPO).

"Sebagai perusahaan milik daerah, sudah sepatutnya BSB turut dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan mulai mengizinkan untuk terlibat langsung dalam kepemilikan saham," kata dia.

Upaya ini sangat penting untuk menumbuhkan kedekatan emosional dan rasa memiliki warga Sumsel dengan BSB.

"Dengan begitu, dana investasi dari masyarakat dapat digunakan untuk berekspansi dan menyejajarkan diri dengan perbankan nasional," kata dia.

Namun, ia tidak membantah bahwa untuk memuwujudkannya diperlukan kerja keras mengingat dituntut baik dalam pelaporan keuangan dan manajemen perusahaan.

"Semua harus dilaporkan, apa pun kegiatannya karena saham sudah menjadi milik publik, begitulah resikonya jika sudah masuk bursa. Tapi di sisi lain, dapat mendapatkan modal dari pihak ketiga yakni masyarakat atau tidak lagi sebatas mengandalkan dana APBD," ujar dia.