Logo Header Antaranews Sumsel

Legislator ingatkan data wajib pajak harus pembaruan

Jumat, 14 Oktober 2016 10:14 WIB
Image Print
Warga melaporkan SPT Tahunan PPH Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang,Sumsel, Rabu (30/3) (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan Syaiful Padli mengingatkan agar data wajib pajak yang membayar sekarang ini harus pembaruan sehingga bukan cuma penghapusan pajak saja yang ramai.

"Kita ingatkan, agar data wajib pajak yang bayar sekarang harus di update sehingga bukan cuma penghapusan pajak saja yang ramai," kata Anggota Komisi III DPRD Sumatera Selatan Syaiful Padli di Palembang, Kamis.

Menurut dia, Komisi III DPRD Sumsel meninjau unit pelaksana tehnis daerah (UPTD) Samsat di Lubuklinggau guna mengetahui sejauh mana pencapaian untuk pajak dengan dilakukannya program pemutihan pembayaran pajak ini.

"Jadi, kita ingin melihat terkejar tidak target mereka (dispenda) dalam program pemutihan pembayaran pajak ini," katanya.

Ia mengatakan, ternyata dari hasil kunjungan ke sana dari target Rp48 miliar sampai dengan akhir tahun sudah hampir mendekati target tersebut.

Ia berharap, ke depan tetap stabil dan ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dispenda dimana wajib mempunyai data base kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang senantiasa selalu pembaruan.

Dengan begitu, lanjutnya ke depan dalam menetapkan target pajak ada dasar yang jelas bukan dari data yang tidak update sehingga ada daerah yang kekecilan target, bahkan ada yang di luar kemampuan hal ini karena data base dispenda tentang kendaraan tidak update.

Ia menuturkan, pada saat rapat untuk pembahasan pra anggaran tahun 2017 nanti pihaknya juga akan mendengar hasil evaluasi dan akan dicocokan dengan data yang diterima di lapangan.

"Rapat pra anggaran APBD tahun 2017 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini," katanya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026