
Kupang butuh reservoir air bersih

Kupang (ANTARA Sumsel) - Wali Kota Kupang Jonas Salean mengaku membutuhkan penampung distribusi air bersih (reservoir) untuk bisa meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga pelanggan di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Reservoir itu sebagai salah satu langkah mengantisipasi kemungkinan menurunya debit air di musim kemarau yang saban tahun menjadi langganan di daerah ini," kata Jonas kepada Antara di Kupang, Jumat, menjawab langkah antisipasi pemerintah memberikan layanan air bersih kepada warga di saat kriris air bersih tiba.
Menurut dia, seyogyanya untuk kepentingan pemenuhan air bersih warga sepanjang tahunnya, daerah ini harus memiliki satu bendungan yang permanen sehingga mampu memberikan layanan maksimal.
Namun demikian, rencana pembangunan Bendungan Kolhua di wilayah itu yang sudah masuk dalam salah satu proyek strategis nasional, masih belum bisa terlaksana karena terkendala penyerahan lahan, yang saat ini sedang diupayakan Pemerintah Provinsi NTT.
Karena belum terealiasi itulah, Pemerintah Kota Kupang memandang penting mencari jalan lain dengan membangun reservoir yang nanti berfungsi untuk menampung air baku dari Bendungan Tilong untuk selanjutnya disalurkan ke seluruh pelanggan.
"Teknis dan lokasi pembangunan reservoir akan menjadi kerjanya Dinas PU dan PDAM Kota Kupang," katanya.
Direktur PDAM Kota Kupang Noldy Mumu terpisah mengatakan, segera membangun dua penampung air sebagai sentra distribusi air bersih kepada pelanggan.
Dua penampung berkapasitas masing-masing 1.000 liter itu kata dia akan bisa lebih memungkinkan 'kontinuitas' layanan air bersih kepada seluruh warga pelanggan yang saat ini sudah mencapai 7.500 itu.
Selama ini fasilitas reservoir yang ada dan digunakan sebagai sentra suplai air bersih kepada pelanggan sangat sedikit dengan berkapasitias kecil. karena itu sangat berpengaruh kepada kontinuitas suplai.
Untuk masing-masing reservir berkapasitas 1.000 liter itu membutuhkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar sampai Rp1,5 miliar. dengan demikian, maka untuk dua reservoir maka akan melahap anggaran sebesar Rp2,4 miliar sampai Rp3 miliar.
PDAM Kota Kupang kata dia, telah memiliki anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dinilai sangat cukup untuk membangun dua penampung sentra suplai air bersih itu.
Meski miliki anggaran, namun demikian kata Noldy, pembangunan dua bak penampungan air bersih itu harus dengan persetujuan Pemerintah Kota Kupang sebagai pemilik perusahaan yang mengurus air bersih itu.
Dari aspek teknis sistem distribusi adalah bagian yang paling terpenting pada sistem penyediaan air bersih untuk menjangkau masyarakat pelanggan di daerah pelayanan.
Sistem distribusi air minum kata Noldy dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu air dari sumber langsung dialirkan ke pelanggan yang disebut aliran distribusi.
Selanjutnya air dari sumber dialirkan ke reservoir dengan aliran rata-rata, kemudian dari reservoir dialirkan lagi ke pelanggan dan konsumen, serta air dari sumber dialirkan ke unit-unit pengolahan, kemudian dari unit pengolahan kepada resevoir untuk selanjutnya kepada pelanggan.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
