Jakarta (ANTARA Sumsel) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa meninggalnya Wayan Mirna Salihin akibat kopi bersianida, mengaku dirinya tertekan selama masa pemeriksaan baik saat penyelidikan maupun penyidikan.
"Saya merasa ditekan secara verbal karena harus memberikan jawaban," kata Jessica saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut dia, hal inilah yang membuat ada perbedaan antara keterangannya saat di-BAP dan di dalam persidangan di mana terdakwa banyak menjawab dengan "tidak ingat".
Jessica pun mengatakan dirinya merasa tertekan ketika melakukan rekonstruksi di TKP, Kafe Olivier, Grand Indonesia, walau itu dilakukan dengan didampingi pengacara. Namun dia mengakui keadaan berubah ketika dia memberikan kesaksian di pengadilan pada hari ini, Rabu. "Tekanannya berbeda," ujar dia.
Adapun pengakuan adanya tekanan ini diungkapkan terdakwa karena pihak JPU merasa heran beberapa keterangan Jessica di BAP tidak sama dengan di pengadilan.
Salah satunya adalah ketika diperiksa dan dituangkan dalam BAP, Jessica menuturkan bahwa dirinya sempat mencium aroma sangat tidak enak dalam kopi es vietnam Mirna yang dipesannya.
Akan tetapi dalam persidangan terdakwa mengaku "tidak ingat" lagi aroma kopi setelah diminum oleh korban. Dia hanya mengatakan bahwa aroma kopi sangat kuat ketika pertama kali datang dan disajikan oleh pelayan.
Bahkan, Jessica juga mengatakan tidak ingat posisinya duduk di meja 54 meskipun sudah dilakukan rekonstruksi. Beberapa hal penting lain yang tidak diingatnya adalah urutan datangnya minuman, posisi sedotan kopi es vietnam dan proses Mirna meminum kopi.
Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.