Calon Kepala Desa harus bebas narkoba

id calon kepala desa, kabupaten oku, narkoba, kepala bpmd oku, wibisono

Calon Kepala Desa harus bebas narkoba

Pemeriksaan urine (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Wibisono menyatakan, calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa harus bebas narkoba.

"Bagi para calon yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 12 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus dilengkapi dengan surat keterangan bebas narkoba," kata Wibisono di Baturaja, Senin.

Dikatakannya, calon kepala desa (kades) yang bakal maju diwajibkan memiliki surat keterangan bebas narkoba sesuai Peraturan Bupati (Perbub) OKU Nomor 32 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pilkades.

Ia menjelaskan, dalam Perbub itu disebutkan tentang salah satu kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kepala desa.

"Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon yang akan mengikuti Pilkades wajib melampirkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah dan disertai surat keterangan bebas narkoba" ungkap Wibisono.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada pilkades harus benar-benar bersih dari narkoba.

Sebaliknya, jika pada saat pemeriksaan ada calon Kades yang positif narkoba maka siap dibatalkan pencalonannya.

"Ini bentuk komitmen Pemkab Oku perang terhadap narkoba. Aparatur di lingkungan Pemkab Oku harus bersih narkoba," kata Wibisono.

Sementara mengenai mekanisme pelaksanaan tes narkoba bagi calon kades nanti, Wibisono mengaku masih akan dibahas terlebih dahulu dengan tim panitia pilkades kabupaten dan Bupati OKU.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkades serentak akan diikuti 57 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

Dikatakannya, pelaksanaan pilkades serentak untuk Kecamatan Baturaja Timur ada tiga desa, Baturaja Barat satu desa, Lubuk Batang tiga desa, Peninjauan sebanyak empat desa, Kecamatan KPR lima desa dan Lubuk Raja satu desa.

Kemudian Kecamatan Sosoh Buay Rayap tujuh desa, Semidang Aji 11 desa, Pengandonan tiga desa, Ulu Ogan dua desa, Muara Jaya Lima desa, dan Kecamatan Lengkiti 12 desa.