Sekda: Kades Rantau Kumpai terancam dipecat

id sekda oku, marwan soebri, kades rantau kumpai, mesum, selingkuh

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Marwan Sobri menyatakan bahwa Kepala Desa Rantau Kumpai, RA yang diduga berbuat mesum dengan istri orang beberapa waktu lalu terancam dipecat sebagai Kades.

Kades RA (48) yang kedapatan sedang asyik berbuat mesum dengan istri orang beberapa waktu lalu, kini terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa, kata Sekretariat Daerah (Sekda) OKU, Marwan Soebri di Baturaja, Senin.

Dikatakan Marwan, seorang kades itu seharusnya menjadi panutan bagi warganya, karena dipilih langsung oleh warganya sendiri.

"Harusnya oknum kades tersebut menjaga kepercayaan warga yang telah mempercayainya sebagai pemimpin di desanya. Bukannya malah dijadikan kesempatan untuk berbuat tak senonoh," katanya.

Menurut dia, jika pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan inspektorat.

"Jika surat hasil pemeriksaan sudah diterimanya, maka secepatnya akan kita berikan keputusan terhadap oknum kades tersebut. Namun ini menyangkut moral dan kode etik sudah semestinya dilakukan pemecatan," tegas Marwan.

Mengenai adanya perdamaian antara oknum kades dan suami selingkuhannya, Marwan menegaskan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pemeriksaan dan sanksi yang sudah menunggunya.

"Itu hak keduabelah pihak, hak kita memberikan sanksi kepada oknum tersebut karena telah mencoreng pemerintah daerah," katanya.

Sementara, di malam penghujung bulan suci Ramadan, Minggu (3/7) yang seharusnya banyak diisi dengan ibadah oknum Kades malah mencari celah untuk bermesum dengan istri orang.

Aksi mesum itu dilakukan di rumah perempuan selingkuhannya, dimana memimpin penangkapan dikomandani suami dari wanita yang diselingkuhinya, Pur (32).