Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Hakim Tunggal I Wayan Merta yang memimpin sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso telah menerima kesimpulan hasil sidang dari kedua belah pihak antara pemohon dan termohon.
"Kesimpulan sudah diterima, selanjutnya tidak ada kewajiban dari kedua pihak untuk saling menanggapi," kata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.
Tidak ada pembacaan kesimpulan sidang antara pemohon dan termohon.
"Karena tidak dibacakan hasil kesimpulannya, maka sidang dilanjutkan dengan hasil putusan pada tanggal 1 Maret 2016, Selasa," kata Hakim sembari mengetukkan palunya.
Sementara itu kuasa hukum Polri, AKBP Dian Perry,mengatakan optimistia akan memenangkan persidangan praperadilan tersebut.
"Semua hasil dari persidangan sudah tertulis di situ, ya tunggu saja hasilnya nanti," katanya.
Sama dengan pihak Polri, kuasa hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan telah melakukan gugatan dengan benar kepada Polsek Tanah Abang.
"Mereka tidak pernah beracara, dan tidak terlalu memahami pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, jadi kami optimis," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27) salah sasaran karena menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasus Jessica ditangani Polda Metro Jaya.
Kasubdit Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Aminullah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Polsek Tanah Abang sebagai termohon tidak melakukan upaya hukum karena proses upaya hukum dilanjutkan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Kabar sidang guru di Konsel, saksi ungkap guru Supriyani dipaksa mengaku
Rabu, 30 Oktober 2024 23:39 Wib
Guru Supriyani dapat tambahan dukungan dari mahasiswa saat jalani sidang di PN Andoolo
Senin, 28 Oktober 2024 11:37 Wib
Di Ruang Sidang MPR/DPR RI ini akan terjadi pergantian tempat duduk
Minggu, 20 Oktober 2024 10:10 Wib
3 terdakwa pembunuhan di OKU dituntut hukuman mati
Senin, 14 Oktober 2024 20:13 Wib
Hakim tolak eksepsi empat remaja pembunuh siswi SMP di Palembang
Kamis, 3 Oktober 2024 16:40 Wib
PN Palembang gelar sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP
Selasa, 1 Oktober 2024 20:18 Wib
DK PBB gelar sidang darurat di tengah serangan Israel ke Lebanon
Minggu, 22 September 2024 10:58 Wib
Prabowo terharu
Sabtu, 14 September 2024 10:02 Wib