
Pintu perlintasan KA belum dilengkapi rambu pengaman

Prabumulih, (ANTARA Sumsel) - Pintu perlintasan kereta api di Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan hingga kini belum dilengkapi rambu pengaman meski sudah diujicobakan sejak 1 Februari 2016.
Alex, petugas Dinas Perhubungan Prabumulih yang disiagakan di lokasi perlintasan di Prabumulih, Sabtu mengatakan akibat belum adanya rambu pengaman seperti garis kejut, rambu bertuliskan "stop" ini membuat warga masih seenaknya melintasi jalur KA walaupun pintu perlintasan sudah ditutup.
Ketika pintu perlintasan sudah diturunkan, ada saja warga yang mengendarai sepeda motor memaksa melintas lantaran melihat KA belum mendekat.
"Warga masih banyak yang tidak peduli padahal sosialisasi sudah dilakukan hampir satu tahun," kata dia.
Tindakan itu sangat membahayakan nyawa pengguna jalan karena ketika palang pintu KA ditutup, itu menandakan bahwa KA tinggal berjarak satu km menuju pintu perlintasan.
Erizaldi (38), petugas lainnya mengatakan warga juga tidak menghiraukan bunyi alarm yang mengingatkan bahwa KA akan melintas dengan jarak tinggal satu km menuju pintu perlintasan.
"Itulah terkadang sebagai petugas harus tetap bersiaga, mengingatkan warga karena kesadaran masih mereka masih rendah. Sudah ada palang pintu, dan alarm saja tetap saja diterobos," kata Erizaldi.
Pewarta: Banu Sungkowo* Dolly Rosana
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
