
DPRD Penukal Abab ingatkan kewajiban pajak perusahaan
Jumat, 22 Januari 2016 11:45 WIB

Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan mengingatakn perusahaan yang beroperasi di daerah itu untuk penuhi kewajiban sebagai wajib pajak.
Wakil Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Devi Harianto di Penukal Abab, Jumat mengingatkan pihaknya mewakili seluruh masyarakat, supaya semua perusahaan yang beroperasi di kabupaten itu untuk mengurus izin produksi khususnya pajak galian C.
Hal ini bertujuan agar dapat menambah pendapatan bagi Kabupaten Pali," kata Devi.
Dikatakannya, seluruh jajaran DPRD Pali akan menunggu itikad baik perusahaan-perusahaan di daerah itu agar segera melengkapi izin sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara manajemen PT Titan mengaku telah membayar pajak galian C ke Dispenda Pali sebesar hampir Rp1 miliar.
Petugas tanggung jawab sosial perusahaan dan Internal Manager PT Titan, Agung Hadiwiyono mengatakan, pembayaran pajak galian c ini baru di satu titik, untuk titik yang lain masih dikaji.
Pewarta: Banu S
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
