
Pemkab klaim sehari padamkan sepuluh titik api

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengklaim petugas Penanggulangan Bahaya Kebakaran dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat dapat memadamkan sedikitnya 10 titik api dalam sehari.
Asisten I Setda Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Mirdailai mengemukakan hal tersebut usai menemui para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Cabang Baturaja yang melakukan aksi damai menyikapi kabut asap yang melanda Sumatera Selatan di halaman Pemkab setempat di Baturaja, Jumat.
Menurut dia, dalam menyikapi kabut asap, Pemkab OKU setiap hari terus mencari titik api di daerah itu, bahkan dalam sehari sedikitnya ada 10 titik api kabakaran hutan dan lahan dapat dipadamkan.
Memang kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di daerah itu telah menimbulkan kabut asap, walaupun dampaknya tidak terlalu mengganggu aktivitas warga, ungkapnya.
Dikatakannya, Pemkab OKU juga bertekad mengatasi dan mengantisipasi akan kabut asap, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan LSM lingkungan, berupaya menjaga kelestarian lingkungan yang berdampak pada ekologi dan kerusakan alam.
"Mengenai izin perusahaan, jelas akan ditinjau komitmennya. Pemda tidak akan mentolelir jika ada perusahaan yang tidak mendukung kelestarian lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, dalam mewujudkan harapan tersebut, pihaknya menginginkan masukan sifatnya membangun sekaligus bertukar pikiran akan langkah-langkah strategis untuk dilakukan dalam menciptakan kondisi lingkungan yang baik.
Hanya saja, dirinya berharap apa yang menjadi perjuangan bagi para generasi muda murni untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bukan sebaliknya, hanya dimanfaatkan oknum atau pihak ketiga yang justru dapat memperkeruh kondisi daerah ini.
"Apalagi, dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan Pilkada, jelas banyak pihak yang memanfaatkan situasional guna mencapai tujuan," katanya.
Koordinator lapangan para pendemo, Heri Agustan dalam aksi damai dilakukan menyampaikan tujuh aspek yang meski menjadi perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah.
Ketujuh aspek itu, antara lain meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin yang diberikan terhadap perusahaan perusak lingkungan, dan mencabut izin bagi perusahaan melakukan pembakaran hutan.
Dikemukakannya, Pemkab OKU hendaknya tidak hanya sekedar wacana dalam menyelesaikan kabut asap, melainkan harus aksi nyata.
Dirinya mengaku prihatin, warga Sumsel termasuk OKU banyak yang menderita akibat kabut asap bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
