
DPRD Muratara pangkas anggaran Pilkada

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, memangkas sejumlah usulan dana Pilkada 2015 karena dinilai tidak efektif dan efisien, sehingga berpotensi untuk merugikan keuangan negara.
Wakil Ketua II DPRD Musirawas Utara I Wayan Kocap, Kamis mengatakan, alasan pemotongan dana anggaran Pilkada 2015 yang diajukan Panwaslu dan KPU dalam rancangan peraturan daerah itu dinilai terlalu boros.
Ia mengatakan, setelah diteliti anggaran yang mereka ajukan itu penggunaannya tidak efektif dan banyak dihabiskan pada gaji petugas Panwas.
Selain itu, kelompok kerja yang mereka ajukan terlalu banyak yaitu sampai delapan kelompok, padahal bisa diefisiensi menjadi dua kelompok kerja(Pokja).
Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pembahasan rapat Badan Anggaran(Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemkab Musirawas Utara ada beberapa pemangkasan usulan anggaran Pilkada tersebut.
Dana yang dikurangi itu antara lain usulan KPU Musirawas Utara dari Rp25 miliar menjadi Rp16 miliar dan dana Panwaslu dari Rp9 miliar menjadi Rp2,5 miliar.
Sedangkan usulan pengamanan dari Polres tetap bertahan sebesar Rp4 miliar dan dana pengamanan dari Kodim sekitar Rp 1 miliar.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan akan melaporkan masalah pengurangan itu ke Presiden dan Kemendagri itu sangat bagus karena DPRD dan Pemkab Musirawas Utara sangat terbantu akibat tidak ada pemborosan uang negara.
"Bisa saja kami menyetujui anggaran diusulkan itu, tapi dampaknya sangat buruk selain akan bermasalah secara hukum, juga masih banyak infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat untuk dibangun apa lagi daerah itu baru dimekarkan," ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) pusat Prof Muhammad saat memberikan materi pada acara pengawasan dalam rapat mitra kerja di Kota Lubuklinggau beberapa hari lalu mengaku sangat prihatin akan pemangkasan usulan dana Bawaslu daerah setempat.
Ia mengatakan, dengan pemotongan dana bawaslu itu akan melemahkan pelaksanaan pengawasan dalam Pemilihan kepala daerah 2015 karena terlalu besar yaitu dari Rp9 miliar menjadi Rp2,5 miliar.
Bila dana sebesar itu tidak mencukupi dan melemahkan pengawasan Pilkada di Kabupaten Musirawas Utara, maka akan ditindak lanjuti dengan melaporkan ke Presiden dan Mendagri.
"Bisa saja kami merekomendasikan Pilkada di Musirawas Utara ditunda hingga 2017, apalagi NPHD Musirawas Utara sudah ditanda tangani secara nasional, lalu dipangkas secara sepihak," katanya.
Pewarta: Oleh Zulkifli Lubis
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
