Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menata ulang nomor kendaraan bermotor para pejabat Sumatera Selatan, karena daerah ini sudah ada penambahan organisasi serta aturan baru.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sumsel, Robby Kurniawan di Palembang, Jumat mengatakan, adanya penambahan organisasi seperti Otoritas Jasa Keuangan, itu juga memerlukan nomor tersendiri.
Jadi adanya penambahan otoritas kerja, maka diperlukan mobil dinas dengan nomor tersendiri, ujar dia.
Begitu juga nomor kendaraan (BG) wakil gubernur kemungkinan akan mengalami perubahan dan bukan 5 (lima) lagi, kata dia.
Menurut dia, pihaknya mengusulkan Wakil Gubernur Sumsel akan menggunakan kendaraan BG 2, alasannya satu paket dengan gubernur.
Jadi nantinya setelah disetujui, gubernur menggunakan kendaraan BG 1 dan wakil gubernur BG 2.
Namun, lanjut dia, penataan itu masih akan dibahas lagi dan setelah dibentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah, keputusan tersebut akan disampaikan ke Mendagri.
Lebih lanjut dia mengatakan, nomor kendaraan bermotor memang suatu ciri tersendiri bagi suatu daerah, dan itu juga harus terdaftar di Polda setempat.
Sementara, mengenai nomor kendaraan yang sama, dia mengatakan itu hanya serinya saja dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Berita Terkait
Wuling paling agresif jual kendaraan elektrik
Rabu, 1 Mei 2024 11:13 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Parade klakson dan lampu dim warnai antrean mobil masuk kapal di Pelabuhan Merak
Selasa, 9 April 2024 9:26 Wib
Ini penyebab mobil terbakar usai kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 9:08 Wib