
DPRD Tanjab Jambi kunker ke dewan OKU

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota dewan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, Kamis melakukan kunjungan kerja ke DPRD Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan guna berkordinasi terkait regulasi pertambangan khususnya batu bara.
Pantauan di lapngan, kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjab) dipimpin Wakil ketua Ahmad Jakfar guna berkordinasi terkait pertambangan dan menanyakan mengenai anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang dievaluasi oleh pusat.
Wakil Ketua DPRD Tanjab, Ahmad Jakfar mengatakan bahwa salah satu poin penting jadi perhatian pihaknya adalah dampak pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menyatakan menarik sebagian kewenangan pemerintah kabupaten atau kota ke provinsi mengenai pertambangan.
Menurut dia, UU tersebut dianggap merugikan daerah karena Dinas Pertambangan kabupaten akan tidak punya tugas lagi seperti sebelumnya.
Ia menegaskan, akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan hak-hak terkait izin dan pengelolaan pertambangan ke pemerintah daerah.
Sementara, di Tanjab Barat sendiri, kata dia, ada sekitar 220 sumur Migas dan 20 tambang Batu bara aktif dan itu semua akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) guna mengantisipasi agar izin dan pengelolaannya tetap kembali ke daerah.
Anggota DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan jika sektor pertambangan batu bara yang sudah beroperasi di daerah ini cuma ada dua, yakni PT Buana Eltra dan Bakti Nugraha Yudha berdiri sejak 2012.
"Sebetulnya pertambangan batu bara di kita ada tujuh yang berpotensi, namun lima di antaranya masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan rapat dengan bupati mengenai pertambangan batu bara," kata Yudi.
Menurut Yudi, pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 itu tidak terlalu signifikan dampaknya bagi Kabupaten OKU.
Terkait dengan pengurangan DBH, lanjut Yudi, Kabupaten OKU juga mengalami kondisi yang sama yaitu berkurang Rp480 miliar.
"Mereka (DPRD Tanjab Barat-red) juga bertanya dengan kita, terkait langkah-langkah efisiensi akibat pengurangan itu. Kalau mereka mencoret beberapa program yang dianggarkan, sama dengan kita," jelas Yudi.
Pewarta: Oleh Edo Permana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
