
Pemkab Muratara bahas 59 Raperda Pilkades
Rabu, 29 April 2015 07:40 WIB

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatra Selatan, akan membahas 59 rancangang peraturan daerah yang disampaikan dari Satuan kerja perangkat daerah untuk diajukan ke DPRD setempat.
Namun dari 59 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu akan menjadi prioritas salah satunya adalah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena menyentuh kebutuhan masyarakat, kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Musirawas Utara Ahmad Tofan, Selasa.
Ia mengatakan, tidak semua Raperda harus dikaji atau digodok karena akan didahulukan kategori yang lebih penting untuk kebutuhan masyarakat.
Raperda bersifat kebutuhannya mendesak selain Pilkades, juga Hari Jadi Kabupaten Musirawas Utara, Logo dan Raperda RT/RW Musirawas Utara.
Bila sudah digodok bersama tim teknis baru diajukan ke DPRD untuk disahkan, tapi paling prioritas adalah perda Pilkades karena sebagian besar kepala desa di wilayah itu habis masa jabatannya.
Sistem yang akan digunakan pada Pilkades tersebut nantinya ditawarkan dua cara yaitu pola manual dan sistem program KTP Elektronik.
"Hal itu akan dilakukan setelah ada badan hukum yang mengatur tentang Pilkades tersebut, sehingga penggunaan anggarannya tidak bermasalah nantinya, ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Musirawas Utara Amri Sudaryono meminta pemerintah daerah agar menyampaikan Raperda yang menjadi skala prioritas itu.
"Kita meminta pihak eksekutif untuk segera menyampaikan Raperda yang menjadi skala prioritas itu ke DPRD serta penjadwalannya sehingga bisa cepat dibahas," katanya.
Pewarta: Oleh Zulkifli Lubis
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
