Logo Header Antaranews Sumsel

Bps: Nilai tukar petani Sumsel 99,49 persen

Kamis, 4 Desember 2014 12:50 WIB
Image Print
Kepala BPS Sumsel Baehdi Ruswana (Oleh Evan Ervani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan pada November 2014 mencatat nilai tukar petani di provinsi tersebut sebesar 99,49 persen yang menunjukkan secara umum daya beli petani mengalami penurunan dibandingkan tahun dasar 2012.

Sementara, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya nilai tukar petani (NTP) November 2014 turun 0,38 persen yang diakibatkan karena adanya kenaikan indek harga diterima petani lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indek dibayar secara umum, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Baehdi Ruswana di Palembang, Kamis.

Selanjutnya, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Sumsel pada November 2014 sebesar 104,68 persen, menunjukkan secara umum daya beli petani lebih baik dibandingkan dengan tahun dasar 2012. Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya NTUP November 2014 naik 0,18 persen.

Menurut Baehdi, NTP tanpa sektor perikanan Sumsel pada November 2014 sebesar 99,44 persen, menunjukkan bahwa secara umum daya beli petani lebih baik dibandingkan tahun dasar 2012. Namun bila dibandingkan bulan sebelumnya NTP tanda perikanan November 2014 turun sebesar 0,36 persen.

Dijelaskannya, berdasarkan pemantauan harga-harga di 47 kecamatan tersebar pada 11 kabupaten di Sumatera Selatan, NTP provinsi tersebut pada November 2014 sebesar 99,49 persen, menunjukkan daya beli petani secara umum lebih baik dibandingkan daya beli pada tahun dasar 2012.

Hal tersebut, kata dia, ditunjukkan dengan NTP di atas 100 persen, namun bila dibandingkan dengan bulan Oktober 2014, NTP November 2014 mengalami penurunan sebesar 0,38 persen.

Sebaliknya, Nilai Tukar Usaha Pertanian gabungan Sumsel pada November 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, katanya.

Ia menjelaskan, NTP berasal dari perbandingan indek harga yang diterima petani terhadap indek harga dibyar petani.

Sedangkan NTUP diperoleh dari perbandingan indek harga yang diterima petani terhadap indek dibayar petani, dimana indek dibayar petani hanya terdiri atas biaya produksi dan penambahan barang modal.

Ia menambahkan, penurunan nilai NTP bulan November 2014 terjadi karena indek harga yang diterima petani secara umum mengalami kenaikan lebih rendah dibandingkan kenaikan dialami indek harga dibayar petani.

Indek harga diterima petani secara umum pada November 2014 sebesar 112,83 persen atau naik 1,25 persen dibandingkan indek harga dibayar petani Oktober 2014.

Begitu pula indek harga yang dibayar petani pada November 2014 juga mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen. Kenaikan indek harga yang dibayar petani terjadi baik pada kelompok konsumsi rumahtangga maupun pada kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yaitu masing-masing sebesar 1,86 dan 1,07 persen, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026