
BKD: Tes CPNS di kabupaten tak sama

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Selatan Muzakir mengatakan, tes calon pegawai negeri sipil setiap kabupaten dan kota di provinsi itu tidak sama.
"Setiap kabupaten proses tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)tidak sama, tapi masanya 14 hari," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Selatan, Muzakir ketika ditanya mengenai penerimaan CPNS di Palembang, Rabu.
Menurut dia, sekarang ini belum dimulai tes untuk CPNS di kabupaten dan kota di Sumsel, karena masih tahap pendaftaran dalam jaringan internet (online).
Tes CPNS itu ada yang dilakukan di daerah yang mandiri dan ada juga mengunakan BKN Regional VII di Palembang, katanya.
Ia mengatakan, di Sumsel ada empat kabupaten/kota yang melakukan tes mandiri antara lain Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau, tapi masih dibimbing oleh BKN Regional VII.
Sementara mengenai kesulitan pelamar CPNS mendaftar, karena masalah nomor induk kependudukan (NIK), ia menyatakan, untuk NIK sudah ada edaran dari Mendagri bagi yang belum punya kartu tanda penduduk (KTP) silahkan menghubungi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing untuk meminta NIK.
Ia menuturkan, bagi yang tidak memiliki NIK jelas tidak bisa mendaftar untuk ikut tes CPNS tersebut.
Sedangkan kalau NIK-nya ditolak komputer menurutnya ada yang salah, ada kemungkinan orang lain sudah menggunakan NIK tersebut, karena itu segera klarifikasi ke Dukcapil.
"Seperti saya sudah mendaftar di OKI, lalu saya daftar juga di OKU, tidak bisa masuk, karena hanya satu yang masuk," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di Sumsel kalau ada yang menawarkan jasa untuk meluluskan CPNS, itu bohong, karena dites secara online dengan sistim CAT.
"Saya imbau agar masyarakat jangan terpancing hal demikian, sudah banyak yang tertipu," katanya.
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
