Pemangkasan jabatan bakal dorong ASN lebih profesional

id ASN,BKD,Penghapusan eselon

Pemangkasan jabatan bakal dorong ASN  lebih profesional

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan menuju Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/9). ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/10

Palembang (ANTARA) - Pemangkasan jabatan bakal mendorong Aparatur Sipil Negara bekerja lebih profesional karena pejabat eselon III dan IV akan dialihkan menjadi jabatan fungsional tertentu.

Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Palembang Agus Sutiadi di Palembang, Rabu, mengatakan, nantinya akan dibuat kelompok kerja untuk menyelesaikan kegiatan yang selama ini menjadi tugas dan fungsi pejabat eselon III dan IV.

“Tunjangan mereka pun nantinya akan ditentukan sesuai dengan pekerjaan yang sudah mereka lakukan,” kata dia.

Ia mengatakan pemangkasan jabatan Esselon III dan IV tersebut bukanlah sesuatu yang baru dalam sistem kepegawaian di Indonesia.

Pada undang-undang kepegawaian sejak 2015 sudah tidak ada lagi Esselon III dan IV.

“Adanya hanya Administrator dan Pengawas. Dimana ada grade atau kelas jabatan. Sebetulnya tidak ada perubahan dari sistem,” kata dia.

Bahkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah menerapkan sistem tersebut sejak 2004.

Ia menjelaskan nantinya tidak ada lagi jabatan eselon III dan IV karena seluruh pegawai akan dibuat JFT. Kemudian ASN tersebut akan dibuat semacam kelompok kerja yang dikhususkan mengerjakan suatu program atau kegiatan.

“Misalnya di BKN kan sedang ada kegiatan pengadaan CPNS. Nah, nantinya ada working group yang akan mengerjakannya. Anggotanya itu bisa ditukar-tukar sesuai dengan kebutuhan,” ujar dia.

Agus melanjutkan, nantinya akan diketahui ASN yang aktif bekerja dan tidak aktif bekerja karena jika sering diajak di working group atau menjadi ketua working group maka berarti ada kinerja.

Kemudian hasil dari monitoring dan evaluasi jabatan tersebut akan menentukan grade atau kelas dari ASN tersebut.

“Saat ini pejabat eselon mau bekerja baik atau buruk mereka sudah ada jabatan. Tapi kalau sistem ini digunakan ya nantinya tidak ada lagi yang malas-malasan seperti itu,” kata dia.

Hanya saja, penerapan sistem tersebut membutuhkan kesiapan dari pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya mengatakan untuk tindak lanjut rencana pemerintah yang akan memangkas jabatan eselon III dan IV perlu diantisipasi dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan jabatan.

Ia menjelaskan, terutama guna menampung para pejabat eselon tersebut melalui pengangkatan dalam jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh daerah.

“Tetapi sampai dengan sekarang belum ada petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat,” kata dia.