Logo Header Antaranews Sumsel

Gubernur terbitkan keputusan siaga darurat asap

Senin, 4 Agustus 2014 20:27 WIB
Image Print
Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, Pemerintah Provinsi telah menerbitkan keputusan gubernur No.247/KPTS/BPBD-SS/2014 pada 24 Maret 2014 tentang siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah itu.

Gubernur Sumsel menyampaikan hal itu menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Selatan agar dilakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi musim kemarau tahun 2014 di Palembang, Senin.

Menurut dia, upaya dilakukan yakni mengadakan operasi pemadaman darat melibatkan manggala agni (BKSDA), dinas kehutanan, dinas perkebunan, masyarakat peduli api terutama di wilayah lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.

Kemudian melaksanakan water bombing (pemadaman melalui udara) dengan menggunakan pesawat helikopter MI 8 yang terlaksana melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia mengatakan, dalam upaya mengantisipasi musim kemarau sesuai perkiraan cuaca oleh BMKG, maka agar tidak terjadi kekeringan yang ekstrim serta kebakaran lahan dan hutan maupun peningkatan titik api, Pemprov Sumsel telah mengirimkan surat kepada BNPB dan BPPT dengan No.360/0580/BPBD-SS/2014 pada 12 Maret 2014 perihal permintaan pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) dan water bombing.

Pada saat ini posko TMC berada di Riau dengan wilayah operasi se-Sumatera yang dimobilisasi ke Sumsel apabila terjadi peningkatan titik api, ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Sigit Wibowo menuturkan, keadaan titik api atau hotspot di wilayah Sumatera Selatan berdasarkan data yang terpantau terakhir masih fluktuatif dan menjelang akhir September mulai terjadi peningkatan.

Daerah-daerah yang rawan perlu diwaspadai titik apinya itu antara lain di Musi Banyuasin, Muaraenim dan Musirawas, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026