
Pol PP Sumsel sita ribuan tahu berformalin

Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya menyita ribuan tahu mengandung formalin di Palembang, Kamis.
Penyitaan itu saat tim yang terdiri Polisi Pamong Praja, kesehatan dan perdagangan melakukan razia di dua industri rumah tangga pembuatan tahu di Palembang.
Selain mengamankan tahu juga disita dua jerigen formalin dan bahan pengeras yang bermerek Gypsum.
Tahun tersebut selanjutnya dimusnahkan agar tidak dijual kembali.
Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel Rapani kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendatangi industri rumah tangga pembuatan tahu dan setelah dicek ternyata mengandung formalin.
Hal ini karena dalam razia itu pihaknya juga didampingi petugas kesehatan untuk mengetahui bahan pembuatan tahun tersebut.
Memang, lanjut dia, setelah diuji bahan tersebut ternyata berformalin.
Lebih lanjut dia mengatakan, diketahuinya tempat pembuatan tahu tersebut setelah mendapat laporan warga sekitar.
Ketika ditanya mengenai rencana pemasaran tahu tersebut, dia mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik akan di pasarkan ke Indralaya termasuk Palembang.
Pemilik tahu yang terkena razia itu masing-masing
Ahmad dan CL yang menyatakan sudah lama membuat makanan tersebut.
Sementara berdasarkan pantauan tahu yang disita tersebut ada 69 unit keranjang yang rata-rata berisi 100 buah tahu siap edar.
Pewarta: Oleh Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
