Logo Header Antaranews Sumsel

Polres Musirawas amankan tersangka penjual terenggiling

Kamis, 15 Mei 2014 06:04 WIB
Image Print
Komandan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) BKSDA Sumsel, Zaenal Bambang Irwanda mengeluarkan satwa dilindungi, elang laut atau haliaeetus heucogaster termasuk terenggiling yang dijualbelikan pedagang di kawasan Pasar Burung 16 Ilir Palembang (

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mengamankan tersangka Een (45) karena diketahui menjual seekor terenggiling yang merupakan hewan dilindungi.

Tersangka diamankan di Mapolres, Selasa (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Pedagang, Kabupaten Musirawas untuk diproses lebih lanjut, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Kamis.

Ia mengatakan sebelum tersangka ditangkap, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kegiatan sehari-hari Een hanya memperjual belikan terenggiling yang dibeli dari masyarakat.

Setelah diperiksa ternyata tersangka salah seorang resedivis pada kasus yang sama, namun belum pernah tertangkap karena aparat sulit untuk membuktikan hasil kegiatan sehari-harinya.

Penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari jaringan dan tersangka lain karena keberadaan hewan dilindungi itu nyaris punah di wilayah Kabupaten Musirawas.

Ia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan indikasi perdagangan hewan yang dilindungi itu harap melaporkan ke polisi agar pelakunya bisa dibekuk dan dihukum.

Tahun lalu jajaran Polres Musirawas juga pernah menggagalkan penjualan berbagai jenis ular dari wilayah Bengkulu menuju Provinsi Jambi.

Wilayah Kabupaten Musirawas sangat potensi menjadi perlintasan pedagangan hewan langka karena berada pada poros jalan Lintas Sumatera, dengan demikian pengamanan terus ditingkatkan, katanya.

Kepala Seksi II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Lahat, Sumatera Selatan Didik Suprijono mengatakan sudah mendapat informasi bahwa jajaran Polres Musirawas membekuk tersangka penjual terenggiling.

"Kami sangat berterima kasih atas keberhasilan jajaran Polres Musirawas tersebut supaya keberadaan hewan dilindungi di wilayah itu bisa menambah populasi yang saat ini nyaris punah," katanya.

Keberadaan hewan dilindungi di wilayah Musirawas hingga saat ini makin terjepit akibat lahan rawa dan habitat lainnya sudah menjadi areal perkebunan besar.

Kehidupan flora dan fauna di wilayah itu salah satunya berlindung dan lari ke kawasan hutan lindung serta Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah setempat, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026