Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU gelar razia rutin

Sabtu, 10 Mei 2014 18:26 WIB
Image Print
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar razia rutin di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam guna menekan angka kriminalitas serta tindak kejahatan di wilayah itu.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di Baturaja, Sabtu mengatakan razia yang dilakukan pada Jumat (9/5) sejak pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB mendatangi sejumlah hotel dan tempat hiburan malam serta panti pijat di Wilayah Kota Baturaja.

Razia gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, tidak mendapati pelaku kriminalitas ataupun tindak kejahatan lainnya.

Namun, polisi mengamankan sejumlah wanita antara lain Me (25) warga OKU Timur dan An (24) warga OKU Selatan tanpa dilengkapi indentitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berada di depan SPBU di Jalan Lintas.

Kemudian, turut diamankan wanita tanpa KTP yakni, Sri, Sul, Put dan Nur saat berada di Panti Pijat Sulami, dan di Cafe Sahabat diamankan Her (28) warga Damarpura OKU Selatan.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu pasangan diduga berbuat mesum yakni, Ed (47) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur bersama pasangannya An (29) karyawan di Panti Pijat Sulami.

"Ed merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Disporabudpar OKU," ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, pelaku dipergoki petugas saat berada di salah satu ruangan yang saat itu dalam keadaan tertutup ketika polisi melakukan razia.

Setelah beberapa lama, kata Kapolres, akhirnya pintu ruangan tersebut dibuka oleh Ed yang mengaku sebagai tukang ojek, dan ke tempat tersebut hanya untuk membuang air besar saja.

"Saat petugas masuk ke dalam ruangan tersebut, An hanya mengenakan sarung kain saja untuk menutupi tubuhnya dan beralasan tidak membuka pintu karena berada di dalam kamar mandi waktu petugas menggedor pintu," katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026