
Berkas kasus korupsi dana MTQ P21

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyatakan berkas kasus dugaan korupsi dana penginapan senilai Rp76 juta pada pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qor`an 2012 di wilayah setempat telah lengkap atau P21.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi di dampingi Kasatreskrim, AKP Zulfikar dan Kanit Pidkor, Ipda Dwi di Baturaja, Kamis menjelaskan bahwa saat diajukan pertama kali, berkas kasus dugaan korupsi itu sempat dikembalikan penyidik ke Kejaksaan Negeri Baturaja, karena ada beberapa keterangan saksi belum lengkap.
Selanjutnya secara intern kata Kapolres, pihaknya langsung melakukan rapat dan rekontruksi guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi itu.
"Alhamdulillah berkas yang kita ajukan sekarang sudah dinyatakan lengkap dan untuk ke depan kita tinggal melakukan penahanan terhadap tersangka Ev," tegas Kapolres.
Setelah tersangka Ev ditahan, sesuai aturan pihaknya akan melakukan penyerahan tahap kedua kepada penyidik Kejari Baturaja.
"Nanti tersangka Ev dan barang bukti akan kita serahkan kepada pihak kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Baturaja, Sugeng Sumarno melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Abdul Halim secara terpisah membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi dana MTQ 2012 itu saat ini sudah dinyatakan lengkap.
"Sekarang kami tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti saja dari Polres OKU," katanya.
Sementara mengenai kasus dugaan korupsi diungkap Kejari Baturaja bekerja sama dengan penyidik Polres OKU Induk, OKU Timur dan OKU Selatan pada 2013-2014, Halim menjelaskan, tercatat ada enam kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah berhasil diungkap dan sekarang tersangkanya sedang menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Keenam kasus korupsi itu antara lain, dugaan penggelapan dana bantuan Gubernur Sumsel yang dilakukan mantan Kepala Desa di Kecamatan Peninjauan, Insov Zulmami dan pembayaran gaji guru fiktif di salah satu sekolah di Baturaja dengan terdakwa Alwasi.
Pewarta: Oleh: Edo Permana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
