
Ganti rugi lahan Tanjung Api-Api dibayar bertahap

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ganti rugi lahan di kawasan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang terkena pembangunan jalan akan dibayarkan bertahap, kata pelaksana tugas Sekda Pemerintah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Pihaknya akan melaksanakan ganti rugi terutama bila lahan tersebut tidak bermasalah lagi dan pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, kata Mukti di Palembang, Selasa.
Yang jelas, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel akan melakukan penggantian kepada pemilik lahan terkena pembangunan jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api..
Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membicarakan ganti rugi lahan yang akan dibuat jalan menuju Tanjung Api-Api.
Mengenai pembayaran sendiri akan dikirim langsung ke rekening pemilik lahan yang akan disampaikan pihaknya.
Semuanya itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sekaligus dananya akan langsung ke penerima, katanya.
Sementara mengenai penggantian lahan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemilik dengan pemerintah daerah dengan total dana sekitar Rp7,5 miliar.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi agar melengkapi persyaratan dibutuhkan.
Selain itu, tim sembilan untuk menginventarisir kekurangan yang dibutuhkan sehingga ganti rugi lahan tersebut tidak menjadi masalah dikemudian hari, ujarnya.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
