Toshiba gugat Hynix terkait pencurian data

id Toshiba Corp, SK Hynix Inc, toshiba gugat hynik terkait pencurian data

(ANTARA Sumsel) - Perusahaan teknologi asal Jepang Toshiba Corp dan mitranya asal Amerika Serikat, SanDisk Corp secara terpisah mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan SK Hynix Inc asal Korea Selatan. Kedua perusahaan tersebut berupaya mendapat ganti rugi atas dugaan pencuriaan data teknologi flash memory chip yang digunakan di smartphone dan komputer tablet.

SK Hynix mengatakan pada hari ini bahwa pihaknya belum menerima gugatan hukum tersebut dan tidak akan memberikan komentar. Hynix bersaing dengan Toshiba dan SanDisk, yang menjalin kemitraan dalam teknologi flash memory selama hampir 15 tahun terakhir, dengan memasok chip bagi para produsen perangkat teknologi.

Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya kepolisian Tokyo pada Kamis menahan mantan teknisi SanDisk yang diduga secara ilegal memberikan data teknis kepada Hynix, yang kemudian menjadi tempat kerja barunya.

Pada hari ini, Toshiba juga mengatakan pihaknya sudah melayangkan gugatan ke pengadilan Tokyo. Perusahaan tersebut tidak mengungkapkan berapa besar nilai ganti rugi yang diharapkan, namun memperkirakan pihaknya mengalami kerugian sedikitnya 980 juta dolar Amerika (setara Rp11,08 triliun) sebagai imbas dari dugaan pencurian data.