Logo Header Antaranews Sumsel

Tim gabungan Pemkab OKU tertibkan atribut kampanye

Jumat, 14 Februari 2014 18:18 WIB
Image Print
Tim gabungan tertibkan atribut kampanye di Baturaja, Jumat (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim gabungan terdiri atas Panwaslu, Polres dan Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jumat menertibkan ratusan unit atribut kampanye milik para calon legislatif di wilayah itu yang melanggar zona.

Penertiban itu dilakukan, karena atribut kampanye calon legislatif dipasang di zona terlarang, yakni di fasilitas umum, serta jalan protokol.

Pantauan di lapangan, tim gabungan yang terdiri atas empat regu itu mulai melakukan penertiban sejak pukul 09.00 - 11.30 WIB dengan menyisir seluruh jalan protokol di Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, serta kecamatan lainnya di OKU.

Selama proses penertiban semuanya berjalan lancar, meski sempat mendapat protes dari sejumlah tim sukses para calon legislatif, namun bisa dilaksanakan dengan baik," kata Kasat Pol PP Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Jumat.

Sementara Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, melalui Kasat Intelkam AKP Hamdanil Azmi WP menjelaskan, sesuai kesepakatan atribut kampanye yang ditertibkan kali ini baru sebatas pelanggaran zona kampanye saja.

Sedangkan untuk pelanggaran lainnya akan ditertibkan di lain kesempatan.

"Kalau pelanggaran yang lain akan ditertibkan nanti," tegasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKU Holidi Djakfar menambahkan, pada hari pertama ini 704 alat peraga kampanye di dua kecamatan yakni Baturaja Barat dan Baturaja timur milik para caleg yang ditertibkan karena melanggar zona.

Ia mengungkapkan, jumlah yang ditertibkan tersebut, berupa baliho dari ukuran kecil hingga berukuran raksasa serta spanduk-spanduk yang dipasang di luar zona seperti di pohon dan fasilitas umum lainnya.

"Yang paling banyak kita tertibkan adalah atribut kampanye dipasang di Simpang Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Penertiban akan kami lakukan selama tiga hari" ungkapnya.

Menurut dia, seluruh atribut kampanye itu saat ini diamankan di Kantor Satpol PP OKU.

"Kami beri waktu beberapa hari bagi tim sukses atau para caleg yang merasa atribut kampanye ditertibkan untuk mengambilnya kembali di Kantor Satpol PP OKU," ujarnya.(E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026