Logo Header Antaranews Sumsel

Hakim Albertina Ho dimutasi ke Palembang

Rabu, 12 Februari 2014 15:52 WIB
Image Print

Sungailiat (ANTARA Sumsel) - Ketua Pengadilan (PN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Albertina Ho dalam waktu dekat akan dimutasi ke PN Palembang, Sumatera Selatan sebagai bentuk promosi jabatan jenjang karir.

Menurut pihak Humas PN Sungailiat, Nelson di Sungailiat, Rabu, mutasi bagi Albertina Ho yang menjabat saat ini sebagai Ketua PN Sungailiat merupakan rangkain promosi jabatan untuk jenjang karir yang lebih tinggi.

"Mutasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan dalam mempromosikan jabatan bagi seorang hakim serta pengembangan karir yang bersangkutan," katanya.

Dijelaskan, Albertina Ho pihak ke PN Palembang, Sumatera Selatan Kelas IA dengan menempati jabatan sebagai wakil Ketua.

"Albertina Ho yang sekarang menjabat Ketua PN Sungailiat, rencananya akan diganti oleh Arizuduhu Waruwu berasal hakim biasa dari PN Jakarta Pusat Klas 1A Khusus," jelasnya.

Mutasi Albertina Ho ke PN Palembang kata dia, berdasarkan Telegram dari Mahkamah Agung yang di terima Pengadilan Negeri Sungailiat Kamis (6/2), tentang mutasi pejabat hakim di PN Sungailiat.

"Sampai dengan sekarang baru satu hakim yang di mutasi dalam rangkaian promosi jabatan di PN Sungailiat, dan semuanya bisa dimungkinkan akan ada mutasi kembali bagi hakim yang lain," jelasnya.

Menurut rencananya, serah terima jabatan (sertijab) terhadap Ketua PN Sungailiat akan berlangsung setelah pihaknya menerima Telegaram Rahasia Mutasi (TRM) .yang diteribkan oleh Mahkamah Agung (MA) .

"Albertina Ho merupakan hakim senior dan hanya menjabat Ketua PN Sungailiat selama 13 bulan," katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026