
PPP siapkan bantuan hukum sengketa Pemilu

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan menyiapkan lembaga bantuan hukum guna menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa pemilu legislatif 2014.
"Kita menyiapkan lembaga bantuan hukum untuk menghadapi kemungkinan terjadi sengketa pada pemilu legislatif nanti," kata Wakil Ketua DPW PPP Sumatera Selatan, Muhammad Id di Palembang, Selasa.
Menurut dia, sekarang ini sudah ada dua orang pengacara dan paling tidak PPP menyiapkan tiga hingga empat orang pengacara bekerja sama dengan DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Untuk sengketa internal juga difasilitasi bantuan hukum sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 31 Tahun 2013 tentang persengketaan antar caleg dalam satu daerah pemilihan, dan satu partai dapat melakukan permohonan ke MK melalui partai tingkat pusat yang ditandatangani/direkomendasikan oleh ketua umum dan sekjen atau sebutan lain sejenis di tingkat pusat.
"Jadi, tidak boleh terjadi kecurangan di internal," kata Muhammad Id yang juga Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu Wilayah (LP2W) DPW PPP Sumsel tersebut.
Ia merasa secara pribadi pada pesta demokrasi nanti pasti akan ada terjadi sengketa pemilu.
Ia menyatakan, selain menyiapkan lembaga bantuan hukum, pihaknya juga akan menyediakan media center di DPW PPP Sumsel dalam menghadapi pemilu nanti.
Media center itu untuk pemantauan hasil pemilu sehingga bisa lebih dini diketahui hasilnya, dan tahapan-tahapan pemilu guna mengurangi adanya kecurangan.
Pada pemilu legislatif 9 April nanti DPW PPP Sumsel menargetkan setiap daerah pemilihan (dapil) meraih satu kursi untuk DPRD provinsi.
"Karena, daerah pemilihannya ada 10 dapil untuk DPRD Sumsel, maka 10 kursi diharapkan bisa diraih oleh PPP pada pesta demokrasi mendatang," katanya
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
