
PD Pasar Baturaja bangun lahan parkir

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Direktur Utama Perusahan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Zamzam menjamin kawasan Pasar Atas Baturaja tidak ada lagi parkir kendaraan di pinggir jalan, karena awal 2014 ini mulai dibangun lahan parkir.
"Sekarang sedang tahap pembangunan lahan parkir di lantai dua Pasar Atas yang mampu menampung 400 unit kendaraan bermotor," kata Direktur Utama Perusaahan Daerah (PD) Pasar, Zamzam di Baturaja, Selasa.
Dikatakannya, pembangunan lahan parkir tersebut menggunakan dana dari swadaya pedagang di pasar itu sendiri.
Ia menjelaskan, sementara ini lahan parkir di lantai dua pasar itu, hanya diperuntukan kendaraan roda dua saja.
Sementara untuk kendaraan roda empat tidak diizinkan, karena dikhawatirkan bangunan ambruk, katanya.
Diharapkan awal tahun 2014 ini lahan parkir di Pasar Atas Baturaja itu sudah dapat digunakan, dimana pengelolaannya nanti dilakukan oleh pihak pasar bukan Dishub OKU.
Hal itu, karena dibangun dan pembiayaannya oleh pihak pasar, maka sepenuhnya pengelolaan distribusi parkir dilakukan pihak pasar.
Menurut dia, dengan adanya lahan parkir ini tidak akan ada lagi pengunjung pasar parkir sembarangan di pinggir jalan yang mengganggu aktifitas lalu lintas di kawasan pasar.
Dengan dibangunnya lahan parkir ini, secara otomatis memaksimalkan penggunaan kios dan lapak bangunan baru maupun lama, karena tidak ada alasan lagi pedagang kesulitan membawa dagangan ke lantai dua, katanya.
"Kita akui, selama ini sekitar 200 pedagang kaki lima tidak ada tempat, sehingga mereka berjualan di pinggir jalan dan trotoar. Dengan adanya perluasan pasar ini, mereka akan terangkul dan tidak lagi perjualan dan parkir kendaraan di pinggir jalan," kata Zamzam.
Mengenai distribusi pasar, menurut dia, pungutan resmi untuk lapak sebesar Rp2.500 per hari yang diperuntukan biaya kebersihan dan keamanan.
Sementara untuk kios Rp10.500 permeter per bulan dan retribusi los Rp7.150 per meter per bulan.
"Jika ada pungutan lebih dari ketentuan itu, pedagang jangan layani. Lapor dulu secara langsung kepada kami," tegasnya.(E Permana)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
