Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Palembang tentukan raperda prioritas

Senin, 20 Januari 2014 23:12 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Kota Palembang segera menentukan dari 27 rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk pembahasan program legislasi daerah tahun 2014.

"Eksekutif telah mengajukan 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) ke badan legislasi DPRD setempat untuk pembahasan tahun 2014," kata Wakil Ketua DPRD Palembang Fahlevi Maizano, Senin.

Menurut dia, badan legislasi segera memilih mana raperda yang prioritas untuk direalisasikan.

Setelah menentukan raperda prioritas maka badan legislasi akan membentuk panitia khusus untuk melaksanakan pembuatan peraturan daerah tersebut.

Ia mengatakan, sebanyak 27 raperda tersebut masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Kota Palembang.

Namun, realisasinya masih tergantung skala prioritas terhadap kebutuhan peraturan yang disesuaikan dengan kondisi Kota Palembang.

Dia menjelaskan, hari ini merupakan masa pembukaan rapat anggaran dan persidangan lembaga legislatif tahun 2014 dengan menerima 27 pengajuan prolegda.

Sedangkan pada tahun 2013 pihaknya mengesahkan 10 Perda yang semuanya inisiatif dari pemkot setempat.

Fahlevi menambahkan, dengan telah dibukanya rapat anggaran dan sidang DPRD, maka segera dilakukan pembentukan panitia khusus oleh badan legislasi.

Anggota dewan setempat tentunya akan kembali menggodok produk peraturan daerah yang telah diajukan eksekusif, katanya.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026