Logo Header Antaranews Sumsel

Pemkot Palembang periksa Apar di rumah kos

Senin, 20 Januari 2014 08:47 WIB
Image Print
Pemerintah Kota Palembang (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang segera memeriksa alat pemadam ringan atau Apar di rumah kos untuk memastikan ketersediaan sarana tersebut.

Setiap pemilik rumah kos wajib menyediakan apar untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kota Palembang Edison, Senin.

Menurut dia, saat ini marak beroperasi rumah kos di Kota Palembang yang mayoritas menawarkan puluhan kamar kepada penyewa.

Ia mengatakan, apar menjadi alat pertama ketika terjadi kebakaran untuk mematikan api, sehingga dapat mengantisipasi kebakaran besar.

Karena itu, pihaknya telah menyampaikan surat edaran terlebih dahulu tahun lalu untuk meminta pemilik rumah kos menyediakan apar.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara masih banyak rumah kos yang belum memiliki apar.

Namun, secara bertahap penyediaan apar di rumah kos akan berlanjut sesuai dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas.

Edison menambahkan, tempat-tempat usaha skala kecil juga diminta untuk menyediakan apar.

Pemeriksaan terhadap tempat usaha tersebut juga telah dilakukan, katanya.*



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026