
Pol PP Palembang cabut atribut di pohon

Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Palembang akan langsung mencabut atribut kampanye calon anggota legislatif jika ditemukan terpasang di pohon.
"Kalau ada alat peraga kampanye terpasang di pohon maka langsung dicabut karena tindakan tersebut melanggar," kata Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Palembang, Tatang Duka Reja, Sabtu.
Menurut dia, hasil pantauan petugas Satpol PP banyak caleg yang masih memasang atribut di pohon.
Padahal tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan menjadi salah satu penyebab matinya pohon.
Ia mengatakan, tidak ada toleransi terhadap pemasangan atribut di pohon.
"Petugas langsung mengeksekusi jika melihat terpasangnya poster, spanduk atau baliho di pohon," katanya.
Dia menjelaskan, pembersihan atribut kampanye yang dipasang pada area terlarang terus dilakukan.
Sebelum mengeksekusi alat peraga kampanye yang dipasang bukan di zona kampanye dan terpasang di area larangan sesuai ketentuan Perwali Nomor 9 Tahun 2009 pihaknya mendapat rekomendasi dari Panwaslu kota atau tingkat kecamatan.
Tatang menambahkan, pihaknya membagi empat tim pengawasan dan penertiban atribut kampanye.
Setiap tim beranggotakan 30 personel yang bekerja rutin sesuai dengan rekomendasi panwaslu khusus untuk atribut kampanye dan dibarengi memastikan reklame terpasang tidak kedaluwarsa.
Pewarta: Oleh: Nila Ertina
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
