Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Sumsel usulkan empat raperda inisiatif

Minggu, 12 Januari 2014 21:52 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Ali A. Rasyid (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan mengusulkan empat rancangan peraturan daerah inisiatif dalam Program Legislasi Daerah Provinsi Sumsel pada 2014.

"Ada empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan yang diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) pada 2014," kata Anggota Badan Legislasi DPRD Sumatera Selatan Ali A. Rasyid di Palembang,

Dia mengatakan, empat raperda yang diusulkan itu yakni raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selain itu, raperda tentang pengelolaan sampah, raperda mengenai penyelenggaraan kearsipan, dan raperda pemberdayaan masyarakat. Di samping empat raperda inisiatif dewan itu, juga ada 17 raperda usulan dari pihak eksekutif pada prolegda 2014.

"Jadi, totalnya ada 21 raperda akan diusulkan dan dibahas dalam prolegda Provinsi Sumatera Selatan pada 2014 ini," ujarnya.

Ia mengharapkan adanya tambahan raperda inisiatif dewan, menjadi lima atau enam raperda.

Pihaknya meminta usulan dari komisi-komisi dan gabungan komisi untuk mengusulkan raperda inisiatif lagi.

"Sehingga menambah jumlah yang telah ada saat ini sebanyak empat raperda," katanya.

Ia menyatakan bahwa tambahan usulan raperda inisiatif dari anggota dewan itu masih ditunggu hingga disahkan prolegda pada 2014.

Rapat paripurna DPRD Sumsel untuk pengesahan prolegda itu akan dilaksanakan pada 27 Januari 2014.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026