(ANTARA Sumsel) - Dengan penghasilan 125 juta dolar Amerika (sekitar Rp1,49 triliun), penyanyi pop Madonna menjadi musisi wanita dengan bayaran tertinggi, secara mudah melampaui Lady Gaga dan penyanyi pop Taylor Swift, ungkap Forbes pada Rabu.
Pendapatannya selama periode 12 bulan juga secara keseluruhan menjadikannya selebriti dengan pendapatan tertinggi, katanya.
Sebagian besar pendapatan Madonna mulai dari Juni 2012 hingga Juni 2013 berasal dari 'MDNA Tour' globalnya, yang meraup sebesar 305 juta dolar Amerika (sekitar Rp3,65 triliun). Namun penyanyi berusia 55 tahun, yang melejit dari peringkat kesembilan pada 2012 itu, juga mendapatkan uang dari penjualan pernak-pernik, parfumnya dan produksi pakaian Material Girl.
Dia merupakan "musisi dengan pendapatan tertinggi dari genre atau gender mana pun dan selebriti dengan bayaran tertinggi dari bidang apa pun," menurut Forbes.
Lady Gaga, dengan pendapatan 80 juta dolar Amerika (sekitar Rp956,3 miliar), naik dari peringkat empat ke peringkat dua pada tahun ini, meskipun tur 'Born This Way Ball'-nya dipersingkat lantaran ia mengalami cedera.
Taylor (23) turun dari posisi kedua pada 2012 menjadi ketiga pada tahun ini. Pendapatannya sebesar 55 juta dolar Amerika (sekitar Rp657,4 miliar) berasal dari penjualan album terbarunya 'Red' serta perjanjian kontrak, penjualan album dan tur.
Berita Terkait
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib
Aktor Donny Kesuma meninggal dunia, sejumlah artis sampaikan belasungkawa di medsos
Selasa, 19 Maret 2024 22:12 Wib
Cha Eun-woo akanmenyapa penggemar di Jakarta
Jumat, 23 Februari 2024 11:31 Wib
Rossa temani buah hati nyoblos pertama kalinya
Rabu, 14 Februari 2024 19:50 Wib
Kasus anak artis Tamara, Polisi: Tersangka dan korban renang selama 2,5 jam
Minggu, 11 Februari 2024 15:39 Wib
Rihanna, Adele, dan daftar selebritas lahir di Tahun Naga
Minggu, 11 Februari 2024 8:36 Wib
Polisi ekshumasi anak artis Tamara Tyasmara
Selasa, 6 Februari 2024 11:47 Wib
Anggun C Sasmi bagi rahasia awet muda
Senin, 22 Januari 2024 9:25 Wib