
Kominfo: sejumlah warnet tak penuhi ketentuan

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Komunikasi dan Informatika Palembang mempublikasikan sampai kini masih banyak pengelola warung internet yang tidak mematuhi ketentuan, seperti memblokir situs porno dan jam operasional.
"Kami terus mengingatkan kepada pengelola warung internet (warnet) agar menutup akses situs porno dan mematuhi jam operasional pukul 08.00 sampai 22.00 WIB," kata Kepala Bidang Desiminasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Palembang, S.A Rahman, Senin.
Menurut dia, sebanyak 143 unit warnet beroperasi di Kota Palembang dan mayoritas belum mematuhi ketentuan tersebut.
Meskipun imbauan tidak mengakses situs porno dan waktu operasional tak lebih dari ketentuan telah dipasang atau ditempel di warnet, namun masih banyak yang tidak mematuhi.
Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa mengawasi dan mengingatkan tetapi tidak bis mengeksekusi.
Karena sampai kini belum ada payung hukum yang jelas terkait sanksi terhadap pengelola warnet tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Dia menjelaskan, sosialisasi kepada pengelola warnet telah dilakukan secara rutin.
Namun, upaya tersebut belum berhasil meningkatkan kepatuhan pengelola warnet terhadap imbauan yang mayoritas dipasang di dinding.
Rahman menambahkan, sampai kini dari hasil pantauan pihaknya mayoritas pengunjung warnet adalah anak usia sekolah.
Pelajar SD, SMP dan SMA dengan leluasa mengakses berbagai situs di warnet dan jarang memanfaatkan jaringan tersebut untuk mencari ilmu, dan cenderung lebih banyak main berbagai "games", katanya.
Pewarta: Oleh: Nila Ertina
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
