
Polda Sumsel amankan bandar narkoba

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan bandar serta pengedar narkotika dan obat berbahaya di Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.
"Ada dua tersangka yang diamankan yang terdiri bandar dan pengedar narkoba, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod di Palembang, Jumat.
Tersangka yang diamankan itu, masing-masing N (26) selaku bandar dan RR (24). sebagai pengedar narkoba.
Ia mengatakan, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1,5 ji dengan harga Rp800 ribu dan dari RR diamankan dua paket sabu seharga Rp700 ribu.
"Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Prabumulih untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan alat bong yang ditemukan petugas di tempat penangkapan.
"Memang, sekarang ini peredaran narkoba sudah mengkhawatirkan karena penggunanya merambah kelangan remaja telah masuk ke desa-desa di wilayah hukum Polda Sumsel," katanya.
Ia mengatakan, peredaran narkoba harus diberantas dengan melibatkan kerja sama aparat dan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Polda Sumsel juga menyita sekitar 500 butir ekstasi di salah satu desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
