
KPU temukan 29.553 DPT OKU tak miliki NIK

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menemukan sebanyak 29.553 daftar pemilih tetap atau DPT di daerah itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ulu (KPU OKU), Hj Umi Rahmawati di dampingi anggota Komisioner Devisi Penyelenggara, Dewantara Jaya, di Baturaja, Kamis menjelaskan setelah dilakukan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik DPT yang ada, ternyata ditemukan ada 29.553 orang di daerah tersebut belum memiliki NIK dari 249.553 total DPT di OKU.
"Hal ini sudah kita koordinasikan dengan instansi terkait," kata Dewantara menambahkan.
Menurut dia, dengan kondisi yang demikian itu, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, untuk menyisir kembali dan memberikan NIK kepada masyarakat yang belum memiliki.
Ia berharap, pada waktunya nanti semua DPT memiliki NIK atau paling lambat akhir bulan ini.
Mengenai DPT yang tidak memiliki NIK tetap bisa menyalurkan hak pilihanya pada Pemilu 2014, Dewantara belum bisa memastikan hal tersebut.
Dia menegaskan, sebagai warga negara tentunya memiliki hak pilih, hanya saja seperti apa mekanismenya belum diketahui.
"Permasalahan ini terjadi di seluruh Indonesia. Kami menunggu saja petunjuk dari KPU pusat untuk menyikapi kondisi demikian itu," katanya.
Ketua DPRD OKU, Hj Tina Malinda, mengatakan mengenai banyaknya DPT yang belum memiliki NIK, pihaknya belum mendapatkan tembusan baik dari KPU daerah maupun instansi terkait.
Menurut kader PDI Perjuangan ini, hal tersebut merupakan tugas pemerintah untuk menyelesaikannya.
"Kita tunggu saja upaya pemerintah, karena mengenai NIK ini bukan hanya di OKU, tetapi merupakan permasalahan pemerintah pusat," kata Tina Malinda.
Sementara, permasalahan DPT tidak ada NIK tersebut ketika dikonfimasikan kepada Kepala Disdukcapil OKU, tidak berada di kantor dan dihubungi melalui telepon seluler miliknya juga tidak aktif. (E Permana)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
