Logo Header Antaranews Sumsel

Ratusan TKS Satpol PP Muba bakal dirumahkan

Jumat, 25 Oktober 2013 20:18 WIB
Image Print
Ilustrasi - Satpol PP (FOTO ANTARA)
....Mau masuk honorer harus setor Rp3 juta hingga 20 juta. Jadi kalau mau buat kembalikan uang untuk masuk honorer Pol PP susah....

Sekayu, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 181 orang tenaga sukrela Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bakal dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas, bahkan penyampaian hanya secara lisan.

Selama bekerja mereka juga tanpa ada Surat Perjanjian Kerja (SPK), sehingga ratusan anggota tenaga kerja sukarela (TKS) tersebut tidak digaji hingga sembilan bulan lamanya.

"Alasan dari Kasi Diklat 181 anggota dirumahkan dulu, itupun lewat lisan. Nanti pada bulan Desember mendatang akan ada penerimaan, namun harus mencari tahu sendiri informasinya," ujar salah satu TKS Pol PP yang
dirumahkan sembari meminta namanya dirahasiakan, Jumat.

Dikatakannya, 181 anggota tersebut merupakan penerimaan kasat yang lama atau terdahulu, dimulai dari bulan Februari hingga Mei 2013, dan hingga sekarang gaji tidak kunjung dibayarkan. Padahal untuk menjadi TKS Pol PP ini harus menyetorkan uang terlebih dahulu baru bisa masuk.

"Mau masuk honorer harus setor Rp3 juta hingga 20 juta. Jadi kalau mau buat kembalikan uang untuk masuk honorer Pol PP susah, apalagi buat biayai hidup keluarga," keluhnya.

Sementara Kasat Pol PP Musi Banyuasin (Muba) yang baru, Joni Martohonan ketika dikonfirmasi membenarkan, ada anggotanya dirumahkan. Hal itu dilakukan pada penerimaan bantuan Pol PP beberapa waktu lalu, sebanyak 181 orang tidak memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK) sehingga tidak bisa dianggarkan untuk gaji.

"Kita tidak bisa memberikan gaji, karena tidak ada SPK nya. Nanti kalau digaji bisa buat kesalahan karena anggaran untuk gaji 181 orang bisa mencapai miliaran,"jelas Joni melalui telepon selularnya, sembari menjelaskan bahwa dirinya belum genap satu bulan pada jabatannya sekarang.

Disinggung solusi, Joni menuturkan, pada 2014 mendatang pihaknya akan mengusulkan personel tambahan
sebanyak 400 orang.

"Untuk 181 yang dirumahkan akan dievaluasi terlebih dahulu, apabila layak akan masuk pada usulan," tandasnya. (Edy)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026