Logo Header Antaranews Sumsel

PNS Palembang diharuskan tes urine

Sabtu, 28 September 2013 21:40 WIB
Image Print
PNS di lingkungan Pemkot Palembang melakukan tes urine (FOTO ANTARA)

Palembang, 28/9 (Antara) - Pegawai negeri sipil dan honorer di lingkungan Pemkot Palembang tanpa pengecualian diharuskan mengikuti tes urine.

"Tes urine akan dilakukan secara rutin bukan hanya bagi pejabat tetapi juga pegawai," kata Wali Kota Palembang Romi Herton, Sabtu.

Menurut dia, tes urine tersebut idealnya dilakukan rutin tetapi memang perlu dana yang cukup besar.

Namun, pihaknya akan menjadikan pemeriksaan urine pejabat dan pegawai secara terprogram.

Ia mengatakan, pemeriksaan urine tersebut sebagai salah satu langkah agar pejabat dan pegawai bebas dari mengkonsumsi narkoba.

Sesuai dengan motto yang selama ini "Jauhi narkoba" digaung-gaungkan pemkot sebagai bentuk perang terhadap peredaran narkoba.

Dia menjelaskan, untuk program tes urine pejabat seperti yang dilaksanakan pekan lalu sedikitnya membutuhkan biaya Rp90 juta.

Dimana dana tersebut cukup untuk melakukan pemeriksaan urine 400 orang pejabat pemkot.

Romi menambahkan, pejabat atau pegawai pemkot tanpa narkoba tentunya mendorong semangat bekerja lebih optimal.

Kinerja pegawai juga diyakini akan sangat baik tanpa narkoba.

Sementara jika ada pejabat atau pegawai yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba maka akan ditelusuri terlebih dahulu.

"Kalau memang terbukti mengkonsumsi narkoba maka akan diberikan sanksi tegas, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026