Logo Header Antaranews Sumsel

Polresta tangkap komplotan curanmor bersenpi

Rabu, 25 September 2013 22:13 WIB
Image Print
Kasat Rekrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto memberikan keterangan kepada wartawan perihal tertangkapnya seorang tersangka anggota komplotan perampok bersenjata api dan spesialis curanmor di Kantor Harian Umum Khabar Sumatera Palembang pada
.....berhasil diamankan setelah identitasnya diketahui dari kamera pengintai (CCTV) kantor Harian Umum Khabar Sumatera Palembang....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, menangkap seorang tersangka anggota komplotan perampok sekaligus pencuri kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi menggunakan senjata api.

Seorang tersangka komplotan perampok dan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) Bur (32) berhasil diamankan setelah identitasnya diketahui dari kamera pengintai (CCTV) kantor Harian Umum Khabar Sumatera Palembang tempat tersangka beraksi pada 19 September 2013, kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto.

Di sela-sela pemeriksaan tersangka, Djoko menjelaskan, tersangka merupakan oknum honorer polisi pamong praja di salah satu kabupaten di Sumsel itu, berperan sebagai pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir.

Sedangkan tersangka lainnya yang merupakan komplotannya berperan melakukan penodongan dengan senjata api kepada korban perampokan dan mengamankan lokasi aksi pencurian kendaraan bermotor, masih dalam pengejaran petugas.

"Sementara baru seorang tersangka yang telah diamankan, sedangkan tiga tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui petugas dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Bur, sedang dilakukan pengejaran," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya berupaya menangkap semua tersangka pelaku perampokan dan pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi secara brutal, dan tidak segan-segan melumpuhkan korban atau siapapun menghalangi aksi kejahatan mereka dengan senjata api.

Selain berupaya menangkap tiga tersangka yang identitasnya telah diketahui itu, pihaknya juga berupaya mengembangkan kasus lain dengan terus meminta keterangan dari seorang tersangka, sekarang ini masih terus menjalani pemeriksaan penyidik.

Pengembangan kasus lain sangat memungkinkan karena berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan pesan singkat di telepon selulernya berisi transaksi pemesanan ekstasi dan sabu-sabu, yang bersangkutan juga terlibat jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Indikasi komplotan tersebut terlibat pula dalam jaringan pengedar narkoba diperkuat setelah dilakukan pemeriksaan urine tersangka Bur, yang bersangkutan terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, kata Kasat Reskrim.



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026