
DPRD akan bahas bangunan khas daerah

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan akan membahas rancangan peraturan daerah tentang bangunan khas daerah provinsi tersebut.
"Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) juga ada perda tentang bangunan, mungkin nanti kita minta masukan dari masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Yuswar Hidayatullah di Palembang, Senin.
Menurut dia, perda tentang bangunan itu ada kearifan lokal kalau di provinsi lain ada sentuhan-sentuhan daerah, dan istilahnya mengenai ciri khas daerah.
"Kita ingin perda ini ada kearifan lokal, di provinsi lain ada sentuhan daerahnya seperti di Lampung, ada ciri khasnya termasuk bangunan swastapun ada simbol itu," katanya.
Ia mengatakan, di Sumsel ini apa simbolnya dan nanti akan diperdakan, termasuk tentang hal-hal lain syarat-syarat keamanan dan sebagainya.
"Nanti, itu mungkin panitia khusus (Pansus) akan membahasnya, sekarang sedang dibahas di Badan Legislasi DPRD Sumsel," ujar wakil rakyat tersebut.
Ia menyatakan, mengenai hal itu mungkin Badan Legislasi yang lebih paham isi muatan mengenai perda dimaksud.
Sementara, pada 2013 ada 12 perda yang dibahas dan lebih banyak perubahan terkait nomenklatur satuan kerja pemerintah daerah, termasuk mengenai perda Rukun Tetangga/Rukun Warga juga ada, papar politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Ia menuturkan, perda yang dibahas mayoritas masuk dalam program legislasi daerah (prolegda), ada beberapa belum masuk kalau perintah dari undang-undang menugaskan untuk terbentuknya perda itu tidak ada masalah.
"Karena, kita menyusun perda prolegda sudah mengakomodir tidak ada target akan dibahas tahun ini, artinya kalau ada tambahan baru mendesak dan penting merupakan turunan langsung dari undang-undang atau peraturan pemerintah yang lain," katanya.
Pewarta: Oleh: Susilawati
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
