
Warga transmigrasi tak disediakan lahan garapan

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Ratusan Kepala Keluarga warga Transmigrasi Satuan Pemukiman 10, Desa Sungai Naik, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan tidak disediakan lahan untuk digarap bercocok tanam.
Awalnya mereka dijanjikan akan mendapat lahan usaha masing-masing dua hektare, namun hingga saat ini belum direalisasikan, kata Sujono, warga Transmigrasi SP 10 ketika dihubungi di Desa Sungai Naik, Jumat.
Ia mengatakan, keberadaan mereka di wilayah itu sudah lebih satu tahun, namun tidak bisa bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari akibat tidak disediakan lahan.
Sedangkan lahan yang dijanjikan pemerintah sebelumnya dikuasai penduduk lokal, dengan alasan tidak ada pembebasan atau ganti rugi dari pemerintah setempat.
"Bila kami tidak memiliki lahan usaha, lebih baik dipulangkan saja karena di Jawa juga masih bisa hidup meskipun pas-pasan," ujarnya.
Kepala Desa Sungai Naik Syamsudin dihubungi mejelaskan, permasalahan lahan usaha transmigrasi itu timbul akibat warga yang sebelumnya menghibahkan lahan tidak konsisten dan melanggar kesepakatan.
Hal itu terjadi setelah warga transmigrasi lokal maupun didatangkan dari Pulau Jawa sudah menempati rumah dan lahan perkarangan, sementara warga pemilik lahan kembali merebut tanpa alasan yang jelas.
Padahal sebelum warga transmigrasi itu datang, pemilik lahan sudah sepakat menghibahkan tanah kepada Pemerintah Daerah Musirawas untuk dijadikan kawasan transmigrasi.
"Akibat pemilik lahan ingkar kesepakatan, hampir 50 persen warga transmigrasi, terutama dari Pulau Jawa tidak bisa menggarap lahan usaha yang dijanjikan itu," ujarnya.
Ia mengharapkan, instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera memanggil warga SP 10 penghibah tanah itu guna membahas dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Musirawas Al Imron menanggapi hal itu minta Pemkab Musirawas secepatnya menyelesaikan permasalah tersebut dengan bijak.
"Saya belum tahu laporan itu, namun penyelesaiannya harus dilakukan oleh pihak Pemkab Musirawas melalui satuan kerja perangkat daerah terkait, jangan sampai menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musirawas Supriyadi saat dihubungi mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menyelesaikan masalah itu dengan bijak dan tidak merugikan masing-masing pihak.
"Saya kira permasalahan tersebut timbul lantaran ploting pemetaan yang salah, dan akan diluruskan dengan melibatkan semua instansi terkait," ujarnya.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
