Logo Header Antaranews Sumsel

Legislator: Bupati PALI segera bentuk dinas

Selasa, 16 Juli 2013 20:31 WIB
Image Print
Rizal Kenedi, anggota DPRD Sumsel (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan asal daerah pemilihan Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih Rizal Kenedi meminta caretaker Bupati PALI untuk segera membentuk dinas-dinas dan perangkatnya di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Caretaker Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pecahan dari kabupaten induk Muaraenim itu sudah ditunjuk beberapa bulan lalu, tetapi sekarang baru ada Asisten II yang juga merangkap Sekda, kata Rizal di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pembentukan perangkat daerah agar kebutuhan anggaran dan keperluan masyarakat ada tempat untuk mengakomodirnya.

Sementara mengenai eks kantor Musi Hutan Persada (MHP) yang akan dijadikan lokasi perkantoran sementara Kabupaten PALI itu, ia mengatakan, kalau dilihat kondisinya cukup baik dan perlu ada perbaikan bangunan.

"Untuk lokasi perkantoran yang definitif nantinya akan dituangkan dalam peraturan daerah yang disahkan oleh DPRD dan Bupati," ujarnya.

Mengenai lokasi perkantoran kabupaten PALI yang cocok dibangun, lanjutnya, semua wilayah dan daerah lebih dekat dan cocok, namun bagaimana pihak eksekutif dan legislatif di kabupaten baru itu bisa mengakomodir semua kepentingan sehingga lokasi perkantoran Pemerintahan bisa dijangkau oleh masyarakat.

Ia juga menuturkan, kalau pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI diperkirakan baru akan dilaksanakan pada awal 2015.

"Kemungkinan pada 2014 akhir sudah masuk tahapan pilkada," katanya.

Sekarang persoalannya pencalonan DPRD Kabupaten PALI masih menginduk di kabupaten Muaraenim, artinya September setelah DPRD Muaraenim dilantik ada 10 orang berasal dari daerah pemilihan kabupaten baru tersebut kembali ke PALI, baru penambahan 15 anggota DPRD yang baru.

Penambahan ini biasanya diambil dari partai politik peserta pemilu 2014 yang mendapatkan suara maupun menjadi pemenang, jelasnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026