Palembang (Antarasumsel.com) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi berharap hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan aturan.
"Kita berharap, hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan," kata Rizal Kenedi saat ditanya mengenai kunjungan kerja ke PT Medco E & P Indonesia Kaji-Rimau Asset di Palembang, Rabu.
Menurut dia, Komisi V DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja ke PT Medco E & P Indonesia Kaji-Rimau Asset di Musi Banyuasin terkait dengan tenaga kerja.
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk melihat tenaga kerja yang bekerja di perusahaan itu termasuk tenaga kerja outsourcing yang dilakukan pihak ketiga, katanya.
Ia mengatakan, dari hasil kunjungan kerja ke perusahaan tersebut untuk tenaga kerja di sana sudah bagus dan tidak ada persoalan.
"Kita juga berharap, tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak ketiga dipenuhi juga hak-haknya," ujar wakil rakyat tersebut.
Ia menyatakan, untuk tenaga kerja di perusahaan itu sekitar 70 persen berasal dari tenaga kerja lokal dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Sementara lanjutnya, sekitar 30 persen lagi merupakan tenaga kerja yang berasal dari luar kabupaten tersebut.
"Kita berharap, hak-hak karyawan yang wajib supaya dipenuhi oleh perusahaan," katanya.
Berita Terkait
Legislator sebut UMP Sumsel Rp2,5 juta sudah layak
Kamis, 2 November 2017 22:44 Wib
Golkar dukung penyesuaian modal dasar Swarna Dwipa
Senin, 25 September 2017 17:30 Wib
Calon gubernur segera sampaikan visi-misi di PPP
Senin, 4 September 2017 9:36 Wib
Herman Deru kembalikan formulir pendaftaran ke PPP
Jumat, 30 Juni 2017 19:53 Wib
Legislator Sumsel ingatkan perusahaan bayar THR pekerja
Kamis, 8 Juni 2017 8:16 Wib
PPP Sumsel verifikasi internal hadapi Pemilu 2019
Kamis, 23 Maret 2017 9:23 Wib
Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani tingkatkan kesejahteraan
Selasa, 7 Maret 2017 16:29 Wib
Pembangunan peternakan buka peluang bisnis bagi investor
Selasa, 7 Maret 2017 16:04 Wib