
DPRD dukung pemotongan insentif PNS

Sungailiat (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung kebijakan pemerintah setempat atas sanksi pemotongan uang insentif atau penghasilan tambahan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa izin.
"Saya setuju dengan kebijakan tersebut selama kebijakan itu berdampak positif bagi peningkatan kedisplinan PNS," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Ahmad Asin di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, pemberian sanksi ataupun penghargaan bagi pengawai pemerintah sudah seharusnya dilakukan agar terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban.
"Selama ini terkesan dimata masyarakat pekerjaan PNS sangat ringan, bahkan kerja semaunya saja setiap bulannya pasti menerima gaji sesuai haknya," ujaranya.
Menurutnya, penilaian masyarakat tersebut dengan sendirinya luntur ketika para PNS dapat membuktikannya dengan tingkat kedisplinan kerja.
"Pengalaman pribadi juga pernah terjadi pada saat saya datang ke salah satu kantor untuk sesuatu urusan, namun sejumlah pegawai di kontor tersebut tidak berada di tempat dengan alasan tidak jelas," katanya.
Sebagai pelayan masyarakat sekaligus aparatur negara, kata Ahmad Asin, PNS hendaknya bisa memberikan keteladanan bagi masyarakat baik contoh pelayanan maupun kedisplinan.
Dukungan Ahmad Asin setelah sebelumnya Plt. Sekda Kabupaten Bangka, Espada Yamin mengungkapkan pemberlakukan sanksi pemotongan uang insentif yang dimulai pada 1 Agustus 2013 mendatang.
Besaran pemotongan kata Espada, masih dalam tahap pembahasan dan berlaku bagi PNS yang tidak masuk kantor tanpa ada alasan.
Pewarta: Oleh: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
