Logo Header Antaranews Sumsel

LIPI siap bantu industri uji alat elektromagnetik

Rabu, 17 April 2013 19:19 WIB
Image Print
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) (Antarasumsel.com/Logo/Aw)
...Produk yang terkait elektromagnetik seperti ponsel misalnya sebaiknya jangan hanya dilihat dari harganya yang murah tetapi harus dilihat apakah sudah lolos uji atau belum...

Tangerang (ANTARA Sumsel)- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) menyatakan kesiapannya untuk membantu industri menguji alat elektromagnetik.

"Untuk memastikan produk itu aman sebelum sampai ke tangan masyarakat maka perlu pengujian dan kita siap untuk memmbantu," kata Deputi Jasa Ilmiah LIPI, Dr. Fatimah Zulfah S. Padmadinata di Tangerang, Rabu, dalam seminar mengenai elektromagnetik.

LIPI berkerja sama dengan PT Tridaya Setiamanunggal Advances dan JS Denki menggelar seminar elektromagnetik bertempat di Puspitek Serpong Tangerang juga mengundang sejumlah industri.

Fatimah mengatakan, produk yang terkait elektromagnetik seperti ponsel misalnya sebaiknya jangan hanya dilihat dari harganya yang murah tetapi harus dilihat apakah sudah lolos uji atau belum.

"Apalagi dengan ikut sertanya Indonesia ke dalam perjanjian perdagangan bebas Cina Asia (CAFTA) sudah barang tentu menuntut kualitas dengan standar yang ada di negara-negara yang tergabung di dalamnya," ujar dia.

Fatimah mengatakan, keberadaan P2SMTP dalam hal ini untuk membantu uji produk bagi industri yang membutuhkan sedangkan yang menerbitkan standarisasinya dari instansi lain seperti untuk alat telekomunikasi melalui Kemenkoinfo.

Lebih jauh Kepala P2SMTP Dr. Puji Winarni mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama untuk uji elektromagnetik diantaranya PLN untuk menara sutet, PT Kereta Api untuk kereta listrik, dan Dinas Perhubungan dan Informatika Tangerang Selatan untuk menara base transceiver station (BTS).

Puji mengatakan, uji peralatan elektromagnetik, laboratorium P2SMTP merupakan terbesar di Indonesia sedangkan lainnya di PT Dirgantara Indonesia, Sucofindo, dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik di Bandung.

Puji mengatakan, uji elektromagnet memang belum diwajibkan saat ini namun masyarakat sudah mulai memahami untuk membeli produk seperti ponsel yang sudah mengantongi SNI.

Puji mengatakan, Indonesia sendiri memberlakukan uji eletromanetik baru dalam beberapa tahun terakhir sehingga memang masih membutuhkan fasilitas sumber daya manusia dan laboratorium lebih banyak lagi.

"Kita banyak mendapatkan bantuan dari Jepang, Singapura, dan Korea yang mulai memberlakukan kebijakan elektromagnet," ujar dia.

Puji mengatakan, masih banyak alat-alat elektronik yang harus uji elektromagnetik untuk mengetahui batas toleransi yang diperkenankan, serta dampak bagi tubuh apabila terpapar dalam jangka waktu lama.

Sedangkan Hengki dari Tridaya mengatakan dengan diwajibkannya industri mengikuti uji elektromagnetik terhadap produknya akan mendorong industri untuk meningkatkan kualitas.

"Mereka kini dapat memahami konsumen sudah lebih jeli untuk membeli produk yang berkualitas dalam arti aman bagi kesehatan untuk dipergunakan sehari-hari," jelas dia.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026