Logo Header Antaranews Sumsel

PAN daftarkan calaegnya ke KPU Palembang

Rabu, 17 April 2013 18:43 WIB
Image Print
H RM Zaini (Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Palembang mendaftarkan sebanyak 50 orang bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Kami mendaftarkan sebanyak 50 bakal calon legislatif (caleg) pada hari ini," kata Ketua DPD PAN Kota Palembang H RM Zaini, Rabu usai menyerahkan berkas caleg ke KPU setempat.

Menurut dia, mereka mendaftarkan bakal caleg untuk Kota Palembang itu sesuai dengan jumlah kursi DPRD yakni sebanyak 50 orang.

Sekarang ini PAN baru memiliki dua kursi di DPRD Kota Palembang dan pada pemilu mendatang pihaknya akan berusaha meningkatkan jumlah perolehan kursi, katanya.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan perolehan kursi pada pemilu mendatang mereka akan merapatkan barisan dan melakukan sosialisasi, sehingga caleg mereka dikenal oleh masyarakat.

Sementara mengenai kuota bakal caleg perempuan, ia menuturkan, mereka sudah memenuhi kuota 30 persen.

Untuk bakal caleg perempuan sudah terpenuhi, bahkan malah berlebih dari kuota, karena memang kader perempuan di partai itu banyak.

Ia menyatakan, untuk bakal caleg yang berlebih itu mereka musyawarah guna menyelesaikannya, dan mereka bisa mengerti.

Bakal caleg yang mereka daftarkan ke KPU Palembang itu berasal dari kader pengurus PAN, dan tidak ada titipan dari partai politik lain, katanya.

Pendaftaran bakal caleg di KPU Palembang 9-22 April mendatang.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026