Mabes TNI bela 11 anggota Kopassus

id anggota kopasus, kasus cebongan, bela, mabes tni

Mabes TNI bela 11 anggota Kopassus

Ilustrasi - Prajurit TNI . (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

...11 prajurit Kopassus yang menjadi tersangka atas penyerangan LP Cebongan tersebut akan mendapatkan kuasa hukum yang disediakan oleh TNI...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Mabes TNI Angkatan Darat akan membela 11 anggota Grup II Kandang Menjangan,Kartasura  Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang menyerang Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga empat tahanan tewas beberapa waktu lalu.
            
"Pembelaan sementara ini internal dari TNI ya. Tim pengacaranya maksimal satu orang satu," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moeldoko usai membuka Rakornis Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-90 di Jakarta, Rabu.
             
Letjen Moeldoko menjelaskan nantinya 11 prajurit Kopassus yang menjadi tersangka atas penyerangan LP Cebongan tersebut akan mendapatkan kuasa hukum yang disediakan oleh TNI. Dan nantinya, 11 prajurit Kopassus tersebut masing-masing akan didampingi tim kuasa hukum.
             
Namun, kata dia, 11 kuasa hukum yang akan melakukan pembelaan terhadap para prajurit Kopassus tersebut tidak "harga mati". Artinya, tim kuasa hukum tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan para prajurit Kopassus yang menjadi tersangka dalam kasus LP Cebongan tersebut.
            
"Ya artinya akan diusahakan sesuai dengan kebutuhan prajurit-prajurit ya, jadi itu tidak 'harga mati'," tuturnya.
            
Selain melakukan pembelaan terhadap anggota Kopassus yang menjalani proses hukum, kata Wakasad, pihaknya akan memenuhi kebutuhan keluarganya.
            
"Pasti kita berikan bantuan kepada keluarganya karena pimpinan Angkatan Darat memiliki tugas untuk memelihara kesejahteraan anggotanya. Bantuannya akan dikomunikasikan dengan pihak keluarganya. Paling tidak, akan meringankan keluarganya," ujarnya.
    
Pelanggaran
       
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Agus Sutomo menegaskan tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, yang menyebabkan empat orang tahanan tewas.
            
"Tidak ada pelanggaran HAM. Yang ada pelanggaran anggota. Jelas?" kata Agus usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Kopassus di
Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).
            
Menurut Agus, seluruh angggota satuan Kopassus dinegeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyatakan dirinyalah yang paling bertanggung jawab.
            
"Satuan Kopassus itu semua anak buah saya. Saya yang paling
bertanggung jawab," tegasnya.
            
Namun, jika ada prajuritnya yang salah akan mendapat sanksi secara adil. Di balik kesalahan para prajurit itu ada pesan moral untuk kepentingan masyarakat lebih besar.
            
"Semua warga negara harus merasa memiliki Kopassus, Kopassus adalah aset negara. Tidak boleh ada yang mengganggu Kopassus karena Kopassus adalah senjata negara," kata Agus.
            
TNI Angkatan Darat menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah prajurit Grup II Kopassus Kartasura. Penyerbuan diduga melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang sebagai eksekutor.
            
Mereka membawa enam senjata api yang dibawa dari markas latih Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe.
            
Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.