
Palembang programkan perluas hutan kota

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mempogramkan tahun 2013 memperluas hutan kota 245 hektare karena sampai kini baru tersedia 330 hektare ruang terbuka hijau, padahal idealnya mencapai 12.000 hektare.
"Sesuai ketentuan Perda Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Hutan Kota, dengan luas kota yang dibelah Sungai Musi 40.165 hektare wajib menyediakan minimal 30 persen ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan setempat, Sudirman Tegoeh, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, sampai kini ruang terbuka hijau baru tersedia sekitar 18 persen dari ketentuan.
Karena itu, pihaknya secara berkelanjutan akan melaksanakan program untuk menyediakan hutan kota atau ruangan terbuka hijau.
Ia mengatakan, ada tiga kategori ruang terbuka hijau yaitu hutan kota, taman kota dan jalur hijau.
Sampai saat ini 10 persen ruang terbuka hijau berupa hutan kota.
Dia menjelaskan, kawasan hutan kota yang kini telah berperan sebagai ruang terbuka hijau, seperti di Pulau Kemaro, Pulokerto dan rumah potong hewan Gandus.
Perluasan ruang terbuka hijau akan terus mereka lakukan meskipun tidak bisa dilakukan secara cepat tetapi bertahap.
Sudirman menambahkan, pengembangan kawasan hutan kota yang akan mereka lakukan tahun ini diantaranya wilayah Jakabaring dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin.
Realisasi perluasan hutan kota 245 hektare itu ditargetkan sampai akhir 2013, katanya.
Pewarta: Oleh: Nila Ertina
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
